Produksi Uang Palsu di Garut, Ibu dan Anak di ciduk Polisi
“Telah mengamankan 2 orang pelaku yang di duga membuat dan mengedarkan uang palsu,”kata Kapolsek Leles AKP Agus Kustanto, Minggu (13/8/2023).
Ia mengatakan penangkapan itu bermula dari hasil pengembangan terhadap satu tersangka yang diamankan warga karena ketahuan belanja menggunakan uang diduga palsu pecahan Rp 100.000.
Dari hasil pemeriksaan itu mengarah kepada dua orang yang merupakan ibu dan anak inisial R dan U sebagai pembuat uang palsu tersebut, kemudian pihaknya menangkap mereka di Kecamatan Leles.
“Keduanya ditangkap setelah petugas menginterogasi pelaku pertama yang berhasil diciduk, yakni pria berinisial RE,” katanya.
Selain mengamankan pelaku, turut diamankan pula barang bukti berupa alat pembuatan uang palsu dan hasil cetakan uang palsu pecahan Rp 20 ribu sebanyak 88 lembar, Rp 100 ribu sebanyak 16 lembar, dan Rp 10 ribu sebanyak 20 lembar, serta beragam pecahan lainnya yang masih setengah jadi sebanyak 116 lembar.
“Uang pecahan setengah jadi ada 116 lembar, kemudian Rp100 ribu yang belum terpotong, ada juga barang bukti perangkat komputer berikut CPU dan tinta berwarna, unit printer, dan unit mesin laminating atau pemanas,” katanya.
Agus menyampaikan, pihaknya masih terus melakukan pengembangan penyelidikan terhadap kasus ini. Menurutnya, tak menutup kemungkinan masih ada pelaku lain yang ikut terlibat dalam praktik tindak pidana uang palsu tersebut.
“Kami terus kembangkan penyelidikan dan penyidikan untuk lebih mendalami kasus ini. Bisa saja masih ada pelaku lain yang terlibat dalam sindikat pembuat uang palsu ini,” ucapnya. (*)