Legislator : Perusahaan penuhi kuota tenaga lokal
Anggota Komisi IV DPRD Karawang, Akmaludin SH., menyatakan kegiatan kunjungan tersebut merupakan bagian dari jadwal kunjungan di kabupaten yang diselenggarakan DPRD tersebut. Dia menekankan bahwa perusahaan harus mematuhi peraturan yang berlaku di Karawang, terutama yang terkait dengan kuota tenaga kerja lokal.
“Kami menekankan agar pihak perusahaan dapat memenuhi kuota tenaga lokal, sebagaimana yang diamanatkan dalam Perda Ketenagakerjaan Kabupaten Karawang, sebagai upaya pengentasan pengangguran di Karawang,” ujar Legislator Fraksi Golkar tersebut.
Selain itu, lanjut Akmaludin, DPRD juga meminta agar perusahaan dapat bersinergi drngan lingkungan sekitar, salah satunya dengan melakukan kerjasama anatara perusahaan dengan UMKM.
“Perusahaan juga harus bisa memberikan manfaat kepada lingkungan dengan melibatkan UMKM yang ada di sekitar perusahaan atau UMKM lokal di Karawang,” tandasnya.(red)