Indonesia dan 6 Negara ASEAN Tandatangani MoU di AMMTC ke-17 Labuan Bajo
Berdasarkan keterangan resmi yang diterima di Labuan Bajo pada hari Selasa dari pihak Indonesia, penandatanganan dilaksanakan oleh Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. Sementara itu, keenam negara yang turut menandatangani nota kesepahaman tersebut adalah Laos, Singapura, Thailand, Vietnam, Kamboja, dan Malaysia.
Secara garis besar, isi dari MoU tersebut mencakup kerja sama dalam pencegahan dan penegakan hukum terhadap kejahatan lintas negara atau kejahatan transnasional. Di dalam MoU juga dibahas mengenai peningkatan kapasitas antar-negara.
Dalam sidang AMMTC ke-17, sebelum penandatangan nota kesepahaman tersebut, Sigit menekankan pentingnya mengedepankan keamanan dan stabilitas kawasan demi mewujudkan kemakmuran di ASEAN.
Sigit menyatakan bahwa negara-negara di kawasan ASEAN sedang menghadapi ancaman bersama yaitu kejahatan lintas negara yang tidak mengenal batas negara, kedaulatan negara, dan hukum yang berlaku.
Dia menyebut modus operandi kejahatan lintas-negara telah berubah, termasuk mengambil keuntungan dari celah yang ada dan perkembangan teknologi.
Oleh karena itu, untuk memperkuat komitmen dalam pemberantasan kejahatan transnasional atau lintas negara itu, Sigit pun mengingatkan perlunya kerja sama dan kolaborasi untuk berpikir dan bertindak sebagai satu komunitas dengan tetap menghargai hukum dan aturan berlaku di masing-masing negara.
“Izinkan saya untuk menegaskan kembali betapa pentingnya komunikasi dan kerja sama dalam menjaga stabilitas, keamanan, dan perdamaian di kawasan,” ujar Sigit dalam sidang AMMTC yang ke-17 di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, NTT, pada hari Senin (21/8/2023). (*)
Sumber: Antara