Daftar Calon Sementara Legislatif yang ditetapkan KPU
Proses penetapan sejumlah nama bakal calon legislatif dari 24 partai yang mengikuti proses Pemilihan Umum 2024 telah ditetapkan pada Sabtu (19/8/2023).
Aceng Kasum Sanjaya, Angota/ Ketua Divisi Teknis Penyelenggara Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Karawang menyebutkan ada sebanyak 692 orang bacaleg yang telah ditetapkan oleh pihak KPUD. Jumlah bacaleg yang terdaftar sebelumnya ada 834 orang.
“Hari ini sebetulnya tahapan untuk pengumuman Daftar Calon Sementara (DCS), dari awal jumlah partai politik yang mengajukan bakal calon sebanyak 834 orang tetapi hari ini kita tetapkan dan umumkan ada sebanyak 692 bakal calon untuk menjadi DCS,” ujarnya Sabtu (19/8)
Ia menjelaskan sebanyak 142 orang tidak lolos dikarenakan persyaratan administrasi dokumen yang tidak sesuai dengan syarat yang telah ditentukan oleh pihak KPUD. Ia menyampaikan KPU mengikuti aturan yang terdapat dalam PKPU 10. Syarat ini berupa ijazah, SKCK, surat kesehatan, surat narkoba, surat pengadilan serta berkas yang lain.
“Ada beberapa bacaleg yang tidak memenuhi syarat dikarenakan tidak sesuai administrasi yang diajukan ke KPU Kabupaten Karawang melalui Sirlon sehingga sesuai PKPU 10 bacaleg tersebut tidak memenuhi syarat dan tim kita tidak umumkan sebagai DCS yang kita tetapkan. Di PKPU 10 jelas ya ada beberapa syarat harus di lengkapi dan keabsahan yang harus sesuai mulai dari ijazah, pengadilan, SKCK, kesehatan, narkoba dan administrasi lainnya sebagai persyaratan wajib itu ada yang tidak sesuai dengan dokumen yang kita minta,” tambahnya
Saat ini Partai Garuda merupakan partai dengan jumlah DCS sedikit dibandingkan partai yang lain. Jumlah DCS yang lolos dari partai ini hanya sebanyak dua orang. Selain partai tersebut terdapat pula dua partai lain yang mempunyai DCS sedikit. Pertama dari Partai Gelombang Rakyat Indonesia hanya ada sebanyak 18 orang DCS, kedua Partai Kebangkitan Nusantara memiliki 13 orang DCS.
“Hari ini sesuai dengan DCS yang kita umumkan bacaleg yang paling sedikit ada di Partai Garuda karena hanya terdapat dua orang yang dinyatakan lolos dan kita tetapkan sebagai DCS,” pungkasnya.(red)