LBH Arya Mandalika : Jembatan Roboh Pekerjaan tidak sesuai Spek
Hendra Supriatna, SH.,MH, LBH Arya Mandalika |
KARAWANG | SUARANA - Dengan berbagai permasalahan di lingkup Dinas Pemerintahan Kabupaten Karawang yang tidak ada hentinya, ini preseden buruk terutama pada pucuk pimpinannya.
Hal tersebut diutarakan Hendra Supriatna, SH.,MH, LBH Arya Mandalika, menurutnya bahwa persoalan dibawah adalah tanggung jawab di atas.
"Ini adalah tanggung jawab Cellica Nurrachadiana Bupati Karawang, untuk membenahi sistem yang bobrok di lingkup ke-Dinasan Pemkab Karawang,"katanya pada awak media,Kamis (13/7/2023) di Kantor LBH Arya Mandalika.
Lebih lanjut Hendra Supriatna, SH.,MH secara khusus mengkritisi kinerja Dinas PUPR yang menurutnya sangat lalai dalam pengawasannya.
"Yang mana saat ini di Dinas PUPR bidang pembangunan jalan dan Jembatan inisial K yang hanya ditunjuk sebagai mesin pengeruk,"katanya.
Dengan dasar K melakukan tindakan persekongkolan dengan pemborong besar di kabupaten Karawang.
"Dengan modus menjual SPK pekerjaan PUPR kepada pemborong, sehingga pekerjaan tidak sesuai spek yang ditentukan pemerintah, dan akhirnya merugikan negara,"cetusnya.
Lebih rinci Hendra Supriatna, SH.,MH menyebutkan beberapa kasus yang terjadi beberapa kurun waktu Cellica menjabat pucuk pimpinan Pemkab Karawang (Bupati).
"Dana hibah 78 miliar, Jembatan roboh, pengangguran semakin meningkat, dunia pendidikan jadi ajang bisnis, Bangunan sekolah yang tidak kunjung selesai, dana DBH tidak 10% hanya 7,2% sehingga honor aparat desa minim, PJU Dishub 3,3 milyar, dana bagi hasil cukai yang tidak jelas, satupun saat ini belum ada tindakan upaya penyelesaiannya,"ungkapnya dengan detail.
"Makanya saat Cellica mencalonkan diri sebagai calon Legislatif jangan di pilih, dengan alasan di atas, banyak kegagalan yang jadi PR,"tutupnya.(Aan)