Satreskrim polres Sukabumi Dalami Kasus Penambang Liar di Sukabumi
Foto:para pelaku penambang ilegal diamankan Polresta Sukabumi |
SUKABUMI|SUARANA-Satreskrim Polres Sukabumi, bakal melakukan pengejaran pelaku lain di balik aktivitas pertambangan ilegal di Sukabumi, Polisi meyakini ada peran lebih besar di balik aktivitas ilegal tersebut.
Diketahui polres Sukabumi sudah menetapkan 6 tersangka terkait kasus tersebut,peran mereka sebagai pemodal dan penambang ilegal.
Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede menduga, ada pemodal besar di balik para pelaku aktivitas penambang ilegal ini.
"Tidak berhenti sampai di 6 pelaku, kami juga terus mengejar para pelaku lainnya dan ini sedang didalami oleh Satreskrim atau penyidik. Siapa lagi mungkin ada pemodal di atasnya, termasuk kemana barang-barang ini dioper, ini yang masih dalam pengejaran kita, karena memang hubungannya adalah sel-sel terputus dari kegiatan ini," jelas Maruly kepada awak media, Sabtu 03/06/2023.
Saat ini, ke-6 pelaku sudah ditahan di Mapolres Sukabumi, secara maraton petugas melengkapi berkas perkara dan pemenuhan alat bukti lain termasuk pemeriksaan para ahli.
"Jadi, para pelaku yang ada di sini dan layak untuk ditetapkan sebagai tersangka,setelah dilakukan gelar perkara adalah bagian dari kelompok yang ada di lokasi yang merupakan satu rangkaian dari mulai pemodalnya adalah sodara S dengan 5 orang pelaku penambang PETI nya," ujarnya.
Sebelumnya,sempat ramai soal adanya penambang yang masih di bawah umur. Menurut Maruly,mereka adalah beberapa di antara 11 orang yang sebelumnya diamankan dari lokasi tambang namun tidak masuk sebagai tersangka.
"Dari 11 orang diamankan di lokasi, 11 orang ini pada saat datang tim, mereka ini kan berseliweran kemana-mana, diamankan, kemudian dilakukan pendudukan perkaranya ya, pemenuhan alat bukti, sehingga dapat disimpulkan dari 11 ini 6 orang yang memang layak untuk ditetapkan sebagai tersangka dengan alat bukti yang ada," jelasnya.
"Termasuk itu juga bagian dari pendalaman kita, saat ini juga kami sedang diback up, ini bersama kita ada dari Direktorat Kriminal Khusus Polda Jabar, Subdit Tipidter, yang memang kita sengaja kita minta bantuan untuk datang ke sini. Yang pertama adalah back up terhadap penanganan perkaranya, kelengkapan berkasnya, yang kedua adalah tim tersebut mendalami terkait apa yang ditanyakan tadi mengenai penggunaan bahan-bahan berbahaya dalam pengolahannya secara konvensional," pungkasnya.
Editor:
Rinto Wahyudi.