Kemelut di tubuh UMK Kudus Bagai Bola Panas
KUDUS| SUARANA - Riak riak kecil di tubuh UMK Kudus kini makin membesar dan memanas, hal itu setelah beberapa alumni UMK Kudus mengeluarkan statemen beragam terkait berita tentang tuduhan wakil rektor 1 Universitas Muria Kudus ( UMK) . Kudus, Dr Dra Sulistyowati SH CN yang di tuduh melakukan tindakan kekerasan psikis, yakni melakukan intimidasi terhadap wisudawati Annisa Qonaah wisudawan terbaik fakultas pendidikan Guru Sekolah Dasar(PGSD) yang statemen itu terbelah bermuara pada pro dan kontra .
Seperti pernyataan Ahwan selaku keyabg tua Alumni Fakultas Hukum ( IKFAH) UMK Kudus.yang menganggap pernyataan Dr Sulistyowati Wati berdampak pada rusaknya Nana baik kampus, Ahwan juga mengajukan beberapa tuntutan, diantaranya meminta Dr Sulistyowati untuk mundur dari Wakil Rektor 1 UMK Kudus .
Ahwan. mengklaim bahwa pihaknya di dukung oleh seluruh alumni UMK Kudus
Dilan pihak , Didik Wahyudi SH yang juga alumni UMK Kudus mengatakan," bahwa kepribadian Bu Susilowati merupakan kepribadian yang santun ,ramah dan profesional dalam mengajar,tidak mungkin bunda melakukan hal yang melanggar norma,yang tidak etis dan tidak pantas di lakukan Bunda Sulis" ujar Didik .
Menurut nya apa yang di tuduh pada Bu Sulis merupakan fitnah dan tidak berdasar,
Sementara itu menurut Dr Budi Suprayitno mengatakan" saya ino alumni UMK Kudus dan telah mengenal Bu Sulistyowati sejak th 2018 Bunda itu orangnya profesional dalam mengajar, beliau itu orangnya tegas dan di siplin, jadi tidak mungkin Bunda melakukan hal yang telah di beritakan selama ini"
Budi Suprayitno juga menambahkan, hal ini mungkin di tunggangi oleh pihak pihak tertentu demi menggapai tujuan ( memancing di air keruh)
Dia juga mengatakan, Ahwan yang mengatasnamakan ketua ikatan alumni fakultas hukum ( IFKFH)itu tidak merepresentasikan alumni Seca keseluruhan, karena kami juga alumni tapi tak sependapat apa yang di lakukan Ahwan pada Bunda Sulistyowati.
Menanggapi berita yang beredar dan jadi tranding topik itu, awak media yg tergabung dalam wadah persatuan jurnalis lndonesia (PJI Kudus) menyangkan surat pada Dr Sulistyowati atas berita yang santer beredar, dan gayung pun bersambut, surat dari PJl yang bernomor 117/ V / DPC/ KDS/2023 tertanggal 31 , mei 2023 di respon oleh drSulistiyo Dr Sulistyowati wati, dan di sepakatilah melakukan konfrensi pers di kantor PJI KuduyJalan raya Kudus Purwodadi ruko sempalan no 26 jati kulon kecamatan jati kabupaten Kudus,7/6)2023
Dalam konfrensi pers di kantor PJI itu Sulistyowati mengatakan, dirinya mengatakan, dirinya tak pernah mengintimidasi siapapun, bahkan dirnya tidak kenal Annisa Qonaah,
Dalam. Gladi bersih acar tersebut, saya bicara secara umum kepada semua mahasiswa yang akan di wisuda( sambil berjalan. ) Apalagi mengadap secara spesifik kepada spesifikasi kepada seseorang ( Anniss Qonaah )
Dalam acara gladi bersih memastikan acara wisuda berjalan sesuai dengan jadwal yang telah di tentukan.
Kemudian saya juga di tuduh melakukan intimidasi terhadap anak PGSD( An Nisa Qonaah ),padahal saya sendiri tidak kenal dia.
Dan saya di anggap telah di anngap menyinggung orang tua dia yang sudah meninggal dunia, apakah itu sifat saya, coba tanya kepada mahasiswa fakultas hukum tentang kepribadian saya dan ke ilmuan saya dalam kehidupan di kampus.
Pewarta : Faizun | Editor : Rizki