Studi tiru kades dan lurah Kudus ke Bali, tumbukan tanda tanya besar
Kudus Jateng | SUARANA - stadi tiru ke pulau Bali yang di lakukan oleh bupati Kudus beserta camat, kepala. Kepala Desa, lurah, dan kepala perangkat daerah timbulkan tanda tanya besar, dan jadi tranding topik serta sorotan tajam dari berbagai kalangan, seperti, aktifis, praktit hukum, awak media dan LSM..,
Salah satu LSM yang menyoroti studi tiru ke pulau Bali adalah Komando Perjuangan Merah Putih ( KPMP)
Hal yang mendi perhatian serius KPMP adalah masalah anggaran yang di gunakan untuk kegiatan yang di nilai hanya menghambur hamburkan anggaran. Lebih dari itu,terkait dengan uang saku peserta, KPMP menyoroti tajam ' pasalnya ada nominal yg berbeda dari anggaran yg di tetapkan semula
Kesempatan itu ketua KPMP Subianto ketika di temui nedia mengatakan, pihaknya mengetahui bahwa kegiatan studi tiru tersebut adalah full baru, artinya mulai transportas,makan ,penginapan,kunjungan, semua ditanggung dengan dengan biaya dalam dokumen pelaksanaan Anggaran ( DPA) Dinas pemberdayaan masyarakat Desa ( PMD) yaitu dalam dokumen pelaksanaan anggaran nomor DPA/ A.13.0.00.0.00.010000/001/ 3023 tanggal 02 Januari 2024 tahun Anggaran 2023.
" Uang saku yang di keluarkan kades atau lurah diambilkan dari APBDes atau Anggaran kelurahan sebesar 160,000 rupiah per hari untuk perjalanan dinas selama 5 hari, atau 800,000 rupiah per kades / lurah" ujar Musbianto.
Tapi di sinyalir dengan besaran uang saku tersebut para kades/ merasa keberatan dan enggan mengikuti kegiatan.
Akhirnya di ketahui bahwa uang saku menjadi Rp 370,000/hari untuk tiap kades atau lurah. Musbianto menyebut, dirinya memiliki bukti surat dari seluruh camat di kabupaten Kudus.
" Dalam surat itu seluruh camat mengintruksikan pada semua kades SE kabupaten Kudus untuk menambah u,ang sakunya menurut kebutuhan, sesuai kebutuhan desa atau kelurahan masing masing, dengan penyiapan Serapi mungkin SPPD nya" tambah Musbianto.
Menurut Musbianto,ketika bersama awak media yang tergabung di organisasi Persatuan jurnalis lndonesia ( PJI) mendatangi kantor dinas pemberdayaan masyarakat Desa ( PMD ) guna berklasifikasi, Namun ternyata kepala dinas PMD tidak ada di tempat
Akhirnya di temui sekretaris dinas PMD M . Nardi yang menerangkan bahwa stady tiru tersebut sangat bermanfaat untuk kemajuan kabupaten Kudus. Menimba banyak ilmu di agar desa dan kelurahan bersih dari korupsi.
Sedang kalau di tanya atas pagu uang saku perhari untuk peserta( kades / lurah) Nardi menjawab Rp 370 000 perharinya.
* Mendengar jawaban itu memperkuat terbitnya surat edaran atau instruksi Dari Dinas PMD ke para camat untuk di teruskan kepada para kades/ lurah tersebut. Sehingga kami menduga ada ada indikasi Dinas PMD mengajak para kades dan untuk berbuat korupsi, atau memainkan APBDes demi kegiatan yg kurang bermanfaat" tambah Musbianto.
Hingga pernyataan ini di turunkan. Musbianto mengatakan pihaknya belum mendapatkan jawaban atau tanggapan terkait yang saku para kades/ lurah.pihaknya berencana melaporkan hal tersebut ke kejaksaan negeri Kudus.
( Faizun )