Pengerusakan Mushalla di Duga Mengalami Gangguan Mental.
SUKABUMI| SUARANA -Beredar Video pria berinisial AK (40) merusak kaca, mimbar, hingga melempar Al-Qur'an di Masjid Jami Al-Istiqamah, Sukabumi, Jawa Barat, bikin heboh. Polres Sukabumi Kota memutuskan akan tetap memproses AK, yang disebut orang dengan gangguan jiwa (ODJG).
Kapolres Sukabumi Kota AKBP Ari Setyawan Wibowo mengatakan kabar peristiwa itu mulanya bersumber dari laporan masyarakat. Setelah diperiksa di lokasi, ternyata didapati Masjid Jami Al-Istiqamah mengalami kerusakan di bagian kaca, pintu, mimbar hingga ada pelemparan batu.
Meski ada dugaan pelaku ODGJ, pihaknya memutuskan akan tetap memproses laporan tersebut. Polisi juga sudah menahan AK dengan empat barang bukti berupa senjata tajam jenis golok, parang, belati, dan linggis.
"Kita tetap akan melaksanakan penyidikan sesuai aturan yang berlaku. Kita juga akan konfirmasi dengan pihak terkait baik rumah sakit yang menyatakan bahwa dia dalam gangguan jiwa atau tidak. Tadi anggota kita langsung membawa ke RS," kata Kapolres kepada awak media di Mapolsek Gunungguruh, Senin (1/5/2023).
Lebih lanjut, pelaku juga sempat mengamuk saat akan dibawa petugas ke rumah sakit. AK sempat melontarkan kata-kata kasar kepada beberapa orang di Polsek Gunungguruh.
"Saat ini dilaksanakan pemantauan, isolasi (ditahan) di rumah sakit. Memang waktu dibawa itu yang bersangkutan itu ngamuk-ngamuk. Sampai sekarang juga ngamuk-ngamuk. Tadi sudah diberi obat penenang dari kedokteran di RSUD Syamsudin," ujarnya.
Ari menjelaskan kabar mengenai kondisi kejiwaan terduga pelaku disampaikan oleh beberapa saksi. Pihaknya masih mendalami informasi tersebut, termasuk motif pelaku melakukan perusakan hingga pelemparan Al-Qur'an.
"(Motif melakukan perusakan) itu masih kita dalami. Nanti dari keterangan saksi kita dalami motif pelaku. (ODGJ sejak kapan) nanti dari pihak yang berkompeten. Kami tidak bisa menyatakan dia gila atau tidak," tegasnya.
Reporter:Dian Mulyadi.
Editor:
Rinto Wahyudi.