Ratusan Warga Binaan Lapas Sukabumi Terima Remisi Hari Raya IdulFitri.
![]() |
SUKABUMI | SUARANA-Lapas Kelas II B Sukabumi, menggelar Sholat Idul Fitri 1444 Hijriah secara berjamaah serta dilanjutkan dengan penyerahan Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri.
Bertempat di Lapang Serbaguna Lapas Sukabumi,22/04/2023 Sholat ied diikuti oleh seluruh petugas Lapas Sukabumi dan seluruh warga binaan yang beragama islam.
Selesai melaksanakan sholat Idul Fitri berjamaah, Lapas Sukabumi juga menyerahkan Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri 1444 H, kepada 344 orang Narapidana Lapas Sukabumi secara simbolis yang dihadiri juga oleh Walikota Sukabumi.
Kalapas Kota Sukabumi, Christo Toar menyampaikan bahwa sebanyak 344 Narapidana Lapas Sukabumi mendapatkan Remisi Khusus Idul Fitri.
“Tercatat ada 344 Narapidana Lapas Sukabumi yang mendapatkan Remisi Idul Fitri Tahun ini. Untuk remisi 15 Hari sebanyak 119 Orang, 1 Bulan sebanyak 203 Orang, 1 Bulan 15 Hari sebanyak 21 Orang, dan 2 Bulan sebanyak 1 Orang,” terang Christo.
Lebih lanjut, Christo juga menyampaikan bahwa penyerahan remisi ini merupakan wujud penghargaan dan apresiasi bagi warga binaan yang telah berkelakuan baik.
Senada dengan pernyataan Kepala Lapas Sukabumi, Walikota Sukabumi juga menyampaikan harapannya, dengan remisi ini dapat memotivasi warga binaan Lapas Sukabumi untuk terus melakukan perubahan.
“Tentunya mudah-mudahan dengan adanya remisi ini semakin memotivasi warga binaan yang lain untuk terus melakukan perubahan, sehingga masa pembinaan di Lapas berjalan dengan Baik,” singkat Achmad Fahmi.
Editor: Rinto Wahyudi.