Polres Sukabumi Amankan Terduga Pelaku pungli di Lokasi Wisata
SUKABUMI|SUARANA-Memasuki Libur lebaran, pengunjung wisata dipantai membludak dan itu dimanfaatkan sejumlah oknum untuk meraup keuntungan pribadi, Melakukan pungutan liar yang tidak memiliki dasar hukum yang jelas.
Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede, melalui Ketua Saber pungli Kabupaten Sukabumi, Kompol Septa Firmansyah mengatakan, para pelaku diamankan dari tiga lokasi yaitu dikawasan pantai Palampang Geopark Ciletuh Desa Ciwaru Kec Ciemas, Kawasan wisata Curug Marinjung Kec Ciemas dan Jalan raya Gunung Sumping Desa Citepus Kec Palabuharatu.
“Modus para pelaku ini yaitu dengan cara memungut retribusi, dengan alasan untuk parkir dan kebersihan, sedangkan di Palabuhanratu, para pelaku pungutan liar meminta uang kepada para wisatawan yang melewati jalan tikus, dengan nominal uang antara Rp 5.000 sampai dengan Rp10.000,” Ungkap Septa dalam keterangan resminya, Selasa 25/4/2023.
Dari lokasi Pantai Palampang, Septa menjelaskan bahwa pihaknya mengamankan US dan D dengan barang bukti uang sebesar Rp. 4.498.000 rupiah.kemudian dari lokasi Curug Marinjung telah diamankan dua orang berinisial R, S, dan RU dengan barang bukti sejumlah uang sebesar Rp.780 ribu rupiah.
Sedangkan dari lokasi Jln Raya Gunung Sumping, petugas mengamankan 4 empat orang masing-masing A, D, DE, dan I, dengan barang bukti sejumlah uang.
“Kepada para pelaku pungli, kami akan melakukan pembinaan dengan berkoordinasi dengan pihak Pokja Yustisi,” jelasnya.
Editor:
Rinto Wahyudi.