Manggala Garuda Putih Harap KPK Kembangkan Kasus Smart City
Suarajabarbandungraya/ Bandung - Manggala Garuda Putih (MGP) berharap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengembangkan terus kasus Smart City Kota Bandung setelah KPK menetapkan Wali Kota Bandung, Yana Mulyana sebagai tersangka suap proyek pengadaan Closed Circuit Television (CCTV) dan Internet Service Provider (ISP) untuk layanan digital Bandung Smart City di Pemerintah Kota Bandung tahun anggaran 2022-2023.
Yana Mulyana terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Tim Penindakan KPK. Dalam OTT itu pula terjaring 8 orang lainnya. Di antaranya Kepala Dinas Perhubungan setempat pada hari Jum'at (14/4-2023).
Menurut MGP, pengadaan dan barang jasa proyek internet ini sudah diklik pada Januari 2023 melalui sistem e-katalog. Namun, dari hasil investigasi team MGP, ternyata pemasangan internet dilaksanakan pada Ramadlan. Informasi yang diterima MGP dari masyarakat, ternyata pemasangannya terkesan asal-asalan.
MGP pun minta KPK mengusut proyek Smart City RW net pada anggaran tahun 2023 dengan memeriksa Diskominfo dan perusahaan pemenang. Selain persekongkolan, ternyata kegiatan itu terindikasi ada mark up anggaran yang mencapai Rp. 3 miliar.
Kegiatan tersebut dimenangkan PT Linknet Tbk in Bandung beralamat Blk. B1 Cibaduyut Kec. Bojongloa Kidul Kota Bandung. K
KPK harus segera mengusut Smart City Bandung agar menjadi terang benderang dan menangkap pelakunya agar Kota Bandung terbebas dari para pejabat yang msrampok uang negsra dan uang masyarakat. * suarajabarbandungraya/EL