Kembali Polsek Ciemas Kab Sukabumi Amankan 16 Orang Penguna Knalpot Brong
SUKABUMI | SUARANA - Banyaknya curhatan warga masyarakat melalui “Aa Dede Curhat Dong” khusus pada bulan suci ramadan mengenai knalpot brong, Polsek Ciemas Polres Sukabumi menggelar razia kendaraan berknalpot bising.
Sesuai Perintah Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede melalui Kapolsek Ciemas Iptu Azhar bersama Anggotanya langsung bergerak cepat dan menindak tegas atas aduan masyarakat tersebut.
“Apabila diketemukan motor dengan knalpot brong langsung berhentikan, beri pemberitahuan agar membawa knalpot standar ke Polsek lalu pasang di polsek sampai suaranya menjadi layaknya motor standar,” tegasnya.
Dalam penertiban knalpot brong di kecamatan Ciemas terdapat 16 pengendara yang menggunakan Knalpot Brong, pada Jumat sore (31/3/23) jelang buka puasa.
“Kami akan menindak tegas para pelanggar, apabila didapatkan kendaraan dengan Knalpot Racing kami langsung amankan ke Mapolsek Ciemas,” tandasnya.
Bahkan tak hanya menindak tegas, Kapolsek Ciemas Iptu Azhar, mantan Kaurmin Sat Intelkam Polres Sukabumi ini juga, memberikan himbauan mengenai kelayakan kendaraan bermotor mulai dari menggunakan aksesoris Standar Nasional Indonesia (SNI) dan melengkapi surat surat kendaraan bermotor saat berkendara.
“Ini perintah Pimpinan Pak Kapolres Sukabumi, bulan suci Ramadan harus adem, nyaman dan kondsif saat masyarakat menjalan ibadah di bulan ramadan ini,” pungkasnya
Reporter :Dian Mulyadi.