HARI RAYA
HIMBAWAN
MUDIK
0
Jangan Mudik Pake Mobil Dinas, Jika Ada Laporkan !
“Ya mudik menggunakan mobil dinas jelas tidak boleh,”ucap Hengky kepada wartawan, Rabu (5/4/2023).
Hengky menjelaskan, semua fasilitas negara hanya bisa digunakan dalam rangka kepentingan kerja dan jika fasilitas itu digunakan di luar kepentingan kerja, maka bisa dikategorikan penyelewengan.
“Jika melanggar aturan tersebut akan ada sanksinya, jangan coba-coba melanggar,”tegasnya dilansir inijabar.com
Hengky pun mengimbau semua aparatur negara bijak dalam menggunakan fasilitas negara, terutama pejabat di lingkungan dinas maupun badan.
“Esensi kendaraan dinas hanya digunakan untuk mendukung kegiatan pemerintahan dalam memudahkan mobilisasi pejabat, bukan digunakan untuk kepentingan pribadi,”pungkasnya.(red)
Via
HARI RAYA