BERITA UTAMA
DAERAH
LAHAT
ORGANISASI
0
LAHAT | Suarana.com - Masyarakat di Kabupaten Lahat diminta mewaspadai penggunaan nama, bendera, dan logo Ikatan Wartawan Online (IWO) oleh pihak yang mengaku sebagai pengurus organisasi tersebut. Berdasarkan surat edaran yang dikeluarkan oleh Pengurus Pusat IWO, kepengurusan resmi IWO di Kabupaten Lahat dipimpin oleh Daud, bukan Suplemen dan rekan-rekannya.
Penggunaan Nama IWO di Lahat Dipertanyakan, Muncul Dugaan Kepengurusan Abal-Abal
Ketua Umum Pengurus Pusat IWO, Tengku Yudistira Adi Nugraha, menegaskan bahwa penggunaan nama dan logo IWO telah memiliki hak cipta. Oleh karena itu, pihak yang mengklaim kepengurusan tanpa memiliki legalitas resmi patut dipertanyakan keabsahannya.
Sementara itu, Daud, selaku Ketua IWO Lahat, didampingi Sekretaris Heri Susanto, menegaskan bahwa kepemimpinan Tengku Yudistira Adi Nugraha sebagai Ketua Umum PP IWO telah ditetapkan secara sah melalui Musyawarah Luar Biasa (Mubeslub) yang berlangsung di UPT Asrama Haji Kementerian Agama RI, Pondok Gede, Jawa Timur, pada Selasa (9/10/2023). Dalam Mubeslub tersebut, kandidat lainnya dinyatakan gugur karena tidak memenuhi syarat.
Di sisi lain, sejumlah oknum wartawan yang diklaim dikoordinir oleh Suplemen dan kawan-kawan diduga mengatasnamakan diri sebagai pengurus IWO Lahat tanpa memiliki sertifikat hak cipta seperti yang dimiliki Ketua Umum PP IWO dan Ketua IWO Lahat, Daud. Jika tidak memiliki legalitas yang sah, maka keberadaan mereka sebagai organisasi IWO di Lahat patut dipertanyakan.
Sehubungan dengan hal ini, Daud berharap Bupati Lahat Bursah Zarnubi, S.E., dan Wakil Bupati Widya Ningsih, S.H., M.H., dapat menyampaikan informasi kepada seluruh OPD dan jajaran pemerintahan hingga tingkat kelurahan dan desa sesuai dengan surat edaran yang telah dikeluarkan oleh Ketua Umum PP IWO.
(Syahrial)
Via
BERITA UTAMA